Miras, Narkoba, dan Knalpot Brong Disita dalam Operasi Jelang Pemilu 2024 di Mojokerto

Mojokerto – Polres Mojokerto telah mengadakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan menjelang Pemilu 2024. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras), knalpot brong, serta barang-barang terlarang seperti sabu dan pil koplo.

“Wakapolres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna, menyatakan bahwa KRYD dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” ujar Yulie saat jumpa pers, Rabu (7/2/2024).

Yulie melanjutkan bahwa dari hasil KRYD yang dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari sampai 5 Februari, pihaknya berhasil menangkap 10 tersangka peredaran narkoba dan 5 tersangka pidana umum. Kegiatan KRYD juga melibatkan 14 polsek di bawah naungan Polres Mojokerto.

Dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal, polisi telah melakukan 331 kegiatan, berhasil menyita sebanyak 5.667 botol miras. Selain itu, polisi juga telah melaksanakan 564 kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.

“Sebanyak 1.234 knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi serta 3 knalpot mobil juga berhasil kami sita,” jelasnya.

Yulie menambahkan bahwa untuk mendapatkan kembali kendaraannya, para pelanggar diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang standar. Mereka juga akan dikenakan sanksi tilang. Sementara ribuan knalpot yang disita akan dijadikan sebagai karya seni.

Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, Polres Mojokerto berhasil menyita 120,04 gram sabu dan 4.839 butir pil dobel L atau pil koplo. Sebanyak 10 pengedar telah ditahan sebagai tersangka.

“Kegiatan pemberantasan judi remi dan sabung ayam juga dilakukan sebanyak 51 kali. Kami juga melakukan pembinaan terhadap premanisme sebanyak 677 kegiatan. Kami berharap dengan KRYD, situasi kamtibmas selalu aman dan kondusif,” pungkasnya.