Jakarta – Seorang pria bernama Andi Rusli (20) mengalami kecelakaan tragis ketika tercebur di Tanggul Pemecah Ombak Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Insiden ini terjadi saat Andi berusaha menyusul temannya yang sedang menuju lokasi memancing. Menurut Humas Bakamla, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, teman Andi telah melarangnya untuk ikut memancing karena riwayat penyakit epilepsi yang dimilikinya.
“Korban adalah warga yang hendak pergi memancing bersama temannya, Evan (18), yang juga menjadi saksi kejadian ini. Sayangnya, Andi dengan riwayat epilepsi tidak diizinkan untuk bergabung,” ungkap Kapten Yuhanes dalam keterangan resmi, Senin (15/1/2024).
Meskipun telah dilarang, Andi tetap memutuskan untuk menyusul temannya. Sayangnya, saat sampai di tanggul pemecah ombak sekitar pukul 15.00 WIB, penyakit epilepsi Andi tiba-tiba kambuh. Evan berusaha menolong, namun Andi terjatuh ke laut dan hilang.
Korban berhasil ditemukan hari ini setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan. Juru Mudi RHIB 87-07, Sertu Bakamla Satriyo Wibisono, bersama tim menerima laporan kehilangan warga pada Minggu (14/1) pukul 15.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Tim SAR gabungan melakukan pencarian visual darat dan laut menggunakan 1 unit perahu LCR (Basarnas), 1 unit perahu RIB (Bakamla), dan Gancu hingga pukul 21.00 WIB pada malam hari. Pencarian sementara dihentikan karena kondisi cuaca dan situasi tidak memungkinkan.
Pencarian dilanjutkan pada Senin (15/1) dengan keterlibatan personel Bakamla RI, TNI-Polri, Basarnas, BPBD DKI Jakarta, dan Baznas. Kapal Bakamla RHIB 87-07 menyelamkan 8 personel untuk melanjutkan pencarian. Keberhasilan evakuasi ini mencerminkan kerja keras dan sinergi tim dalam menanggapi keadaan darurat di perairan Indonesia.