lapor-spt

Penting untuk Simak! Cara Melaporkan SPT Pajak yang Berakhir pada 31 Maret

Jakarta – Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak setiap tahunnya. Wajib pajak perorangan memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2024, sementara untuk wajib pajak badan adalah hingga 30 April 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan pajak kini…

Read More