MK: Belum Ada Partai yang Mengajukan Gugatan Hasil Pemilu
Jakarta – Meskipun telah berlalu beberapa waktu sejak pemungutan suara Pemilihan Umum 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari partai politik. Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, hingga saat ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan permohonan tersebut, meskipun delapan calon legislatif telah mendaftar. Fajar menyebutkan…