Inggris Gelontorkan Dana Rp 2,34 T untuk Perlindungan Umat Muslim

poundsterling-inggris

Jakarta – Pemerintah Inggris mengumumkan alokasi dana sebesar 117 juta poundsterling atau setara dengan US$ 105 juta atau sekitar Rp 2,34 triliun (dengan kurs Rp 15.600) untuk melindungi komunitas Muslim dari meningkatnya kasus Islamophobia dan upaya pencegahan ekstremisme.

Dana tersebut, seperti dilansir dari Independent UK pada Senin (11/3/2024), berasal dari pendapatan pajak masyarakat Inggris. Rencananya, anggaran tersebut akan dipergunakan selama empat tahun ke depan untuk menjaga keamanan fasilitas Muslim di negara tersebut, termasuk masjid, sekolah Islam, dan pusat komunitas.

Menteri Dalam Negeri James Cleverly menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk instalasi kamera CCTV, alarm, serta pembangunan pagar untuk melindungi komunitas Muslim. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman bagi umat Muslim yang tinggal di Inggris.

“Kami menegaskan bahwa kebencian terhadap umat Muslim tidak ada tempatnya dalam masyarakat kami. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap Muslim Inggris,” kata Cleverly.

Selain perlindungan terhadap umat Muslim, pemerintah Inggris juga mengutuk serangan terhadap umat Yahudi. Mereka memerintahkan kepolisian untuk menyelidiki semua tindak kejahatan rasial dan bekerja sama dengan Kejaksaan untuk membawa pelaku ke pengadilan.

Cleverly menekankan bahwa kebencian terhadap umat Muslim tidak akan ditoleransi di Inggris. Ia menjelaskan bahwa pendanaan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa segala bentuk kekerasan atau ancaman terhadap umat Muslim akan diberantas.

“Perdana Menteri telah menegaskan bahwa kami mendukung umat Islam di Inggris. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan ini,” tegasnya.