Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Akhiri Lima Tahun Pernikahan

kimberly-ryder-dan-edward-akbar

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Kimberly Ryder telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. “Benar, gugatan cerai sudah masuk Jumat sore. Kimberly mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya,” ujar Wawan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Cempaka Putih, pada Senin (15/7/2024).

Pengajuan cerai tersebut dilakukan melalui e-court oleh kuasa hukum Kimberly. “Gugatan diajukan secara e-court melalui pengacaranya. Terdaftar di PA Jakarta Pusat dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP,” jelas Wawan.

Tak hanya gugatan cerai, Kimberly juga mengajukan permohonan hak asuh anak. “Gugat cerai dan kumulasi hak asuh anak. Ya, betul, ada permohonan hak asuh anak dalam gugatannya,” tambah Wawan.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah menikah selama lima tahun dan dikaruniai dua orang anak. Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat perjalanan cinta mereka yang tampak harmonis selama ini.